Friday 5th of June 2026

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

--

Baca juga: Unduh Video Cut Salwa Viral di Pencarian X yang Ramai Jadi Buruan Netizen, Keburu di Takedown!

Baca juga: Rumah Sarwendah Terancam Disita Akibat Cicilan Utang Perusahaan Ruben Onsu Macet Sejak 2024

Pantauan di Gedung KPK menunjukkan Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.

Tak lama kemudian, tujuh pejabat lainnya juga keluar dari ruang pemeriksaan dan mengikuti proses yang sama. Seluruhnya langsung dibawa menuju rumah tahanan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal.

KPK sebelumnya mengamankan total 17 orang dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam pengurusan izin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, sedangkan sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.

“2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, serta logam mulia dalam jumlah besar. "Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ujarnya. KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST